tvOne Newsticker

Beranda

Live Streaming

Program tvOne

Rilis Pres

Jadwal

Indeks

Karier

Tentang Kami

Jumat, 18 Mei 2012


Kabar Ekonomi

Pemerintah-Apindo Sepakat Soal UMK

Rabu, 1 Februari 2012 22:25 WIB

Menakertrans Muhaimin Iskandar
(VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

Jakarta, (tvOne).

Rapat koordinasi antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Banten dan APINDO mengumumkan hasil kesepakatan bersama soal Penetapan upah di Banten. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar yang didampingi Gubernur Banten, Ratu Atut di Jakarta, Rabu, (1/2).

Terdapat enam poin kesepakatan bersama yang dihasilkan dalam pertemuan yang berlangsung selama empat jam tersebut. Pertama, Apindo akan mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang paling lambat 1 (satu) minggu.

Kedua, SK Gubernur Banten Nomor: 561/Kep.1-Huk/2012 tanggal 4 Januari 2012 tentang Perubahan UMK, Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/kep.2-huk/2012 tentang UMS Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/kep.35-huk/2012 tentang UMS Kota Tangerang Selatan dan semua SK Gubernur tentang UMK dan UMSK tetap berlaku.

Ketiga, Bagi perusahaan yang tak mampu melaksanakan upah minimum dapat mengajukan penangguhan sesuai mekanisme kepada Gubernur Banten. Keempat, pengusaha dengan  serikat pekerja/serikat buruh dalam menyelesaikan permasalahan hubungan industrial akan mengutamakan dialog.

Kelima, Penetapan Upah Minimum pada tahun 2013 dan seterusnya akan dilakukan dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen melalui kesepakatan Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten/Kota.

Terakhir, Apabila masing-masing pihak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan/ketertiban umum, akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menaker berharap agar suasana kondusif dalam pelaksanaan hubungan industrial dan iklim investasi serta daya saing industri di Indonesia tetap terjaga.

3608+at
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar